Korban Koperasi Lanceng, Geruduk Polres Kediri Kota (4)
KEDIRI- Para korban dugaan ‘investasi bodong’ berdalih kemitraan, Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (MNSI) atau Koperasi Madu Lanceng, ke Mapolres Kediri Kota, Kamis (9/6/2022) meyakini bahwa sejumlah pengurus koperasi NMSI yang lain, diyakini ada kemungkinan ikut terlibat dalam kasus dugaan penggelapan dana nasabah atau para mitra. Mereka menggeruduk Polres Kediri Kota untuk menanyakan perkembangan pemeriksaan kasus koperasi NMSI.
Dugaan dan keyakinan itu, mengingat sebelum kejadian laporan kehilangan uang Rp 5 miliar yang diduga dibawa lari oleh ketuanya, Cristian Anton Hadrianto alias Anton, mereka saling mengetahui. Sehingga, hampir tidak mungkin pengurus lain tidak tahu. “Mereka (para pengurus, red), sebelumnya itu tahu semua soal keuangan di koperasi. Mengapa hanya focus pada Anton?,”ujar Riyadi, salah seorang korban asal Blitar, yang mewakili para korban saat pertemuan dengan Polresta, dengan nada tanya.
Sedangkah Galih, korban asal Sidoarjo, mempertanyakan apakah pelapor selalu Lalu Ahmad Baiquni, sekretaris Koperasi NMSI, sebagai pelapor, juga bisa dijadikan tersangka? “Pelapor sebagai pengurus pun, jika terindikasi terlibat, apakah bisa dijadikan tersangka? Karena terlihat ada kecenderungan ke sana,”tanya Galih ke Ipda Indra Maret, KBO Reskrim Polres Kediri Kota. Menanggapi pertanyaan itu, Indra menyebut bisa. “Bisa, bisa,”jawabnya.
Sementara itu, di masyarakat mulai beredar video berdurasi 2 menit 43 detik, seorang wanita yang mengenakan baju Koperasi NMSI, melakukan sosialisasi kemitraan budidaya madu Lanceng di hadapan para polisi yang ditengarai sedang melakukan apel. Pada baner di belakang apel itu, antara lain tertulis ‘Pembinaan Kemampuan Babin Kamtibmas’
Belum jelas, apakah video itu betul atau hoax, dimana lokasi apel, dan kapan. Tetapi pada suara di video yang beredar itu, wanita itu juga menunjukkan stup Tawon Lanceng. Pada suara di video itu, dia mencontohkan bahwa salah satu polisi di Trenggalek, sudah secara nyata mendapatkan uang Rp 10 juta setiap 3 bulan. (mam/bersambung)
Tinggalkan Balasan