Pemkot Kediri Mulai Salurkan Bantuan Modal Usaha DBHCHT Tahap I Tahun 2024 Kepada 5.617 Pelaku UMKM

Kediri-Penyerahan bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT Tahap I Tahun 2024 mulai digulirkan hari ini, selasa (6/8). Bertempat di Gedung Nasional Indonesia (GNI), Pemerintah Kota Kediri melalui Disperdagin akan menyalurkan bantuan modal  usaha kepada 5.617 penerima secara bertahap hingga Senin (12/8) mendatang. Untuk hari ini, bantuan modal usaha diserahkan kepada 1.156 penerima dari Kelurahan Balowerti, Banjaran, Kaliombo, Kampung Dalem, Kemasan, Manisrenggo, Ngronggo, Dandangan, Ngadirejo, Jagalan dan Pakelan.

Dalam keterangannya secara terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani mengatakan Pemerintah Kota Kediri berkomitmen terus mendorong pemberdayaan UMKM. Salah satunya melalui program bantuan modal usaha. Wahyu menjelaskan program ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro dan menengah menjalankan usahanya agar bertahan bahkan lebih berkembang. “Saya sampaikan selamat kepada Bapak Ibu semua yang lolos sebagai penerima manfaat bantuan modal usaha Tahun 2024. Bapak Ibu merupakan salah satu dari 5.617 orang yang beruntung lolos seleksi dari total 6.815 calon penerima manfaat,” terang Wahyu.

Terkait mekanisme dan penyaluran bantuan modal usaha, Wahyu menyebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang tertera pada Perwali Nomor 5 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis pemberian bantuan modal usaha yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. “Untuk seluruh tahapan bantuan modal usaha telah kami lakukan secara profesional, transparan dan adil,” ujarnya.

Pada Tahun 2024 ini masing- masing penerima mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp.2,5 juta. Dengan bantuan modal usaha yang diberikan, Wahyu berharap dapat membantu para pelaku usaha meningkatkan sarana, kapasitas produksi serta membuka lapangan kerja baru. Sehingga, perekonomian semakin menguat dan masyarakat semakin sejahtera. “Saya berpesan, manfaatkan bantuan modal usaha ini dengan bijaksana dan penuh tanggung jawab sesuai rencana anggaran yang telah disusun. Karena realisasi bantuan ini harus disertakan SPJ-nya untuk dilaporkan ke Disperdagin Kota Kediri,” pesannya.

Sementara itu dengan perubahan zaman yang sangat pesat saat ini, Wahyu sekaligus mengimbau para penerima bantuan modal  agar bisa terus beradaptasi mengikuti pekembangan zaman. “Saat ini banyak konsumen yang lebih menyukai pesan via online. Maka, pasarkan juga produk panjenengan lewat media sosial. Tingkatkan pula layanan yang cepat, ramah dan mudah,” tambahnya. Agar usaha yang dijalankan semakin berkembang dan sukses, Wahyu menuturkan salah satu kuncinya ialah pengelolaan uang yang baik.

“Jadi Bapak/Ibu, pilih akses pembiayaan usaha hanya di tempat yang legal dan aman. Seperti, program kredit “KURNIA”, koperasi RW dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan. Pesan saya hindari pinjaman online ilegal atau rentenir,” pesannya. Dengan adanya bantuan modal usaha DBHCHT untuk masyarakat Kota Kediri ini Wahyu berharap mampu melesatkan perekonomian masyarakat Kota Kediri agar lebih makmur.

Penyerahan bantuan modal usaha juga diisi pemateri dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Wahyu Wasono. Dalam arahannya Wahyu menyampaikan tentang kewajiban pelaporan pemanfaatan bantuan modal usaha serta, petunjuk teknis belanja dan pelaporannya. Menurutnya pemberian bantuan modal usaha DBHCHT ini merupakan bagian dari program pembangunan strategis, sehingga tugas Kejaksaan memastikan bahwa pelaksanaan bantuan modal usaha tepat sasaran, tepat waktu dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Kami hadir untuk mengawal agar panjenengan semua mampu menerima, mengelola dan mempertanggungjawabkannya karena dalam Perwali Kota Kediri sudah dijelaskan bahwa bantuan modal usaha yang Bapak Ibu terima harus dipertanggungjawabkan paling lambat dua bulan sejak penyaluran,” terangnya.

Wahyu menambahkan, bantuan yang diberikan bukan bersifat bantuan konsumtif sehingga perlu RAB atau rencana pembelanjaan dari bantuan modal tersebut. “Bapak Ibu telah memenuhi kualifikasi dan sudah lolos verifikasi menjadi penerima bantuan modal. Mengingat kualifikasi penerima tidak gampang, diantaranya harus memperhitungkan masa aktif usaha, jumlah pekerja, omzet, dll. Dengan adanya bantuan dari pemerintah ini semoga usaha panjenengan semakin meningkat,” ujarnya.

Sebagai salah satu penerima bantuan modal usaha, Rika Yuliana penjual jus buah asal Ngronggo mengaku bersyukur dan senang. Setiap harinya, Rika mengaku berjualan jus dengan cara dititipkan ke toko-toko serta dijajakannya secara keliling. Adanya bantuan modal ini akan Ia manfaatkan untuk membeli blender, cup sealer, serta bahan baku untuk jualannya. “Saya sudah jualan jus buah hampir 10 tahun, dan tahun ini alhamdulillah saya lolos menjadi penerima bantuan modal usaha. Dengan bantuan ini, tentu bisa menambah modal saya untuk membeli keperluan dan bahan baku yang saya butuhkan sehingga bisa memajukan dagangan dan bisa meningkatkan omzet penjualan saya,” harapnya.(adv/kom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.