Kediri-Guna membangun sinergitas lintas sektor dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang inklusif, cepat, dan merata, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Penduduk Rentan Adminduk dan Penduduk Non Permanen, Selasa (11/11). Rakor yang berlangsung di Aula Soekarno Hatta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri dan diikuti perwakilan perangkat daerah, Cabang Dinas Pendidikan, Kemenag, dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Kota Kediri.
Dalam sambutannya, Ferry Djatmiko, Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri menjelaskan bahwa data kependudukan merupakan fondasi utama dalam perencanaan pembangunan daerah, serta menjadi dasar pemerintah dalam berbagai program kebijakan strategis. Sehingga, keakuratan dan pemutakhiran data bukan hanya menjadi tanggung jawab Dispendukcapil, melainkan merupakan tanggung jawab bersama perangkat daerah.
“Di dalam kegiatan rakor ini sangat penting dilaksanakan sebagai langkah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar sektor, menyusun strategi pelayanan jemput bola yang teratur dan berkelanjutan, mengoptimalkan peran RT/RW, kelurahan, kecamatan, serta lembaga perangkat daerah dalam pendataan awal, dan memastikan bahwa seluruh penduduk tanpa terkecuali memperoleh hak identitas kependudukan secara layak dan setara,” ucapnya.
Selanjutnya, Marsudi Nugroho, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri mengatakan dalam upaya percepatan Adminduk, Dispendukcapil telah melakukan beberapa upaya, seperti: berkoordinasi dengan kelurahan untuk menyelesaikan kepemilikan dokumen kependudukan, berkolaborasi dengan dinas yang membidangi pendidikan terkait permohonan validasi data status pendidikan, bekerjasama dengan rumah sakit, Palang Merah Indonesia (PMI), Puskesmas untuk permohonan golongan darah.
Dengan diselenggarakannya kegiatan tersebut Ia berharap dapat mewujudkan kesamaan persepsi, meningkatkan strategi pelayanan dalam memastikan seluruh warga Kota Kediri mendapatkan hak identitas kependudukan yang layak dan setara.[adv/kom]

Tinggalkan Balasan