Korban Koperasi Lanceng, Geruduk Polres Kediri Kota (3)
KEDIRI- Kedatangan para korban dugaan ‘investasi bodong’ berdalih kemitraan, Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (MNSI) atau Koperasi Madu Lanceng, ke Mapolres Kediri Kota, Kamis (9/6/2022) secara gerudukan, karena mereka sudah sudah suntuk, budrek, bingung, dan atau istilah lain, mengingat mereka tidak mengetahui bagaimana perkembangan hasil pemeriksaan polisi terkait laporan dugaan pencurian atau penggelapan uang para mitra.
Para pengurus koperasi NMSI sudah banyak yang memblokir Handphone, jika dihubungi oleh para korban. “Mereka (para pengurus koperasi NMSI,red), kalau dihubungi sudah tidak bisa. Handphone diblokir kalau yang menghubungi korban,”ujar Galih, salah satu perwakilan korban, saat pertemuan di ruang Panel Data Polres Kediri Kota.
Pernyataan Galih ini, dibenarkan oleh Bu Drajat, perwakilan korban yang lain. Dia mengaku beberapa kali berusaha menghubungi para pengurus koperasi, tetapi tidak ada jawaban dan kemudian nomor handphonnya diblokir. “Terus, kita mau menghubungi siapa lagi?,”katanya.
Sementara itu, Arif, perwakilan korban asal Kediri, mengaku dirinya dia juga sudah melakukan laporan ke Polres Kediri Kota. Berdasarkan bukti laporannya, dia melaporkan pada September 2021. Tetapi sampai sekarang juga belum ada pemberitahuan bagaimana perkembangan laporannya.
Menanggapi pernyataan Arif itu, Ipda Indra Maret, KBO Reskrim Polres Kediri Kota yang menemui para korban, mengaku dia belum mengetahui perkembangan laporan itu. Sebab, para perwakilan korban itu awalnya yang ditanyakan adalah masalah laporan Lalu Baiquni, sekeretaris koperasi, terhadap dugaan pencurian uang dan data koperasi oleh ketua koperasi Cristian Anton Hardianto, Sedangkan terkait laporan korban Arif, tidak ditanyakan. Sehingga dia tidak menyiapkan data terkait itu.
Indra Maret sempat berusaha meminta anak buahnya, penerima laporan dan atau penyidiknya. Tetapi kebetulan dia tidak berada di kantor. Sehingga para korban tidak bisa dipertemukan atau belum ada jawaban terkait laporan Arif itu. (mam/bersambung)
Tinggalkan Balasan