Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyerahkan SK Bupati tentang perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2018-2026 se-Kabupaten Kediri, Kamis (18/7/2024). Bertempat di Gedung Bagawanta Bhari, penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis per kecamatan.
Sebanyak 2.836 anggota BPD pada 343 Desa semuanya mendapatkan perpanjangan masa keanggotaan yang awalnya 6 tahun menjadi 8 tahun.Mas Bupati Kediri Serahkan SK Perpanjangan BPD
Dijelaskan oleh Kepala DPMPD Agus Cahyono, dengan tambahan 2 tahun ini, BPD dapat bekerja secara maksimal bersinergi dengan perangkat desa, sehingga jalannya pemerintahan desa semakin baik.
“Sebagai penampung aspirasi masyarakat desa yang kemudian disampaikan ke pemerintahan desa untuk ditindaklanjuti bersama sesuai regulasi peraturan,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan dengan penyerahan SK perpanjangan tersebut bukan berarti bisa dibuat untuk ajang bersenang-senang, namun bisa dimanfaatkan sebagai pengabdian kepada masyarakat miskin di desa untuk kemudian dilaporkan agar langsung bisa ditindaklanjuti.
“Saya titip 10 persen warga miskin di desa panjenengan, catat, monitor, dan laporkan,” katanya.
Posisi BPD sendiri di tingkat desa menurut Mas Dhito seperti anggota parlemen. Dimana anggota yang diberikan tugas harus betul mengawal dan mengawasi tugas di tingkat desa. Seperti halnya menggali aspirasi masyarakat dan mengawasi kinerja dari kepala desa.
“Setelah diperpanjang 2 tahun, Njenengan juga harus turun di masyarakat, melakukan fungsi chek balance jalannya roda pemerintahan desa,” terangnya.
M. Sofian Ali, Ketua FK BPD Kabupaten Kediri, mengaku setelah mendapatkan SK perpanjangan ini, kami akan melaksanakan tugas sesuai dengan instruksi yang disampaikan Mas Bup.
“24 jam kami siap bekerja untuk masyarakat, memantau dan memonitoring warga miskin ekstrem didesa kemudia segera kita laporkan,” jelasnya.
“Semoga dengan perpanjangan ini kita bisa bekerja secara maksimal, bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah desa demi kemajuan Kabupaten Kediri,” pungkasnya.(Adv/kom)
Tinggalkan Balasan