KEDIRI – Puiuhan massa LSM yang mengatasnamakan Aliansi Kediri Bersatu (AKB), yang terdiri dari LSM Saroja dan Gelora Cinta, mencabut paigam penghargaan yang pernah diberikan ke Kapolres Kediri, Senin (3/10/2022). Piagam penghargaan itu, sempat diberikan AKB pada 7 September 2022 lalu..
Pencabutan piagam penghargaan oleh AKB itu, dilakukan dalam bentuk aksi damai di Mapolres Kediri di Pare. Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah spanduk berisikan kekecewaan mereka pada Polres Kediri, yang dinilai kurang responsive terhadap laporan masyarakat. Mereka sudah tidak percaya pada polisi.
Sejumlah poster itu antara lain berbunyi, ‘Percuma Lapor Polisi’ “Saat ini, kami tidak akan lapor ke Polres Kediri’ ‘Percuma Lapor, Kalau Tidak Diproses’ ‘Sementara, Kami Tidak Percaya pada Polres Kediri’
Supriyo, dari LSM Saroja, menjelaskan pada aksi itu mereka menarik kembali laporan yang pernah mereka sampaikan ke polisi, yang ternyata tidak diindaklanjuti.
“Kami pada 7 September lalu melakukan Dumas (Pengaduan Masyarakat,red), terkait kerusakan jalan di Kecamatan Ngancar. Tetapi, ternyata tidak ada tindaklanjut yang jelas,”ujarnya.
Terkait laporan yang dicabut itu, Supriyo mengaku akan melakukan menempuh jalan lain, seperti mengajukan gugatan class action bila diperlukan.
Para perwakilan aksi itu sempat ditemui oleh Waka Polres Kediri dan mengaku bahwa kepolisian sudah menindaklanjuti aduan masyarakat itu. Namun, jawaban itu dibantah oleh Suprio. Sebab, pihaknya belum pernah menerima SP2P dari Polres Kediri, terkait tindaklanjut Dumas yang mereka sampaikan.(mam)
Tinggalkan Balasan