KEDIRI- Menyeruaknya kasus dugaan pencabulan puluhan siswi SDN favorit di Kota Kediri, memunculkan berbagai respon dari masyarakat, ada yang dengan nada geregetan, marah dan meminta agar kasus tersebut dibawa ke proses hukum, kasihan, hingga keprihatinan. Masyarakat menilai kasus ini dari sudut pandang masing-masing atau sisi yang berbeda. Apalagi, guru itu sudah memasuki hampir pensiun atau guru senior. Setidaknya, itu terlihat dari komentar para pembaca kediripost.
Informasi yang dikumpulkan kediripost, guru SD berinisial IM itu, sebenarnya tergolong guru berprestasi. Sejumlah prestasi siswa sekolah itu, khususnya di bidang matematika, dikabarkan merupakan ‘hasil’ bimbingan guru tersebut, sehingga mampu mengangkat nama sekolah dan prestasi sekolah. Salah satu faktor sekolah yang menjadikan sekolah itu menjadi SD favorit, salah satunya adalah prestasi di bidang matematika. “Prestasi sekolah itu di bidang itu, diakui atau tidak diakui, karena bimbingan guru itu,”ujar salah satu sumber yang sengaja tidak disebutkan namanya.
Selain itu, penampilan IM sehari-hati terkesan juga cukup religius. Setidaknya dari penampilan yang selalu berpecis. Padahal dia bukan guru agama. “Ya tidak menyangka, kalau ada kejadian seperti ini,”ujar sumber itu.
Sebagian masyarakat yang terkesan geregetan dengan kasus ini, menilai kasus ini harus diproses hukum. Mengingat banyaknya korban dan mempertimbangkan masa depan. Selain itu, jangan sampai ada korban lagi atau ada guru yang lain ikut-ikutan berbuat serupa. “Jangan sampai pelaku pencabulan dilindungi. Kesannya, Dinas Pendidikan seakan menutupi, sekedar mendamaikan, memindah, lalu membiarkan begitu saja,”ujar pembaca yang lain.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Siswanto, saat dihubungi melalui saluran whatsApp belum memberikan jawaban.
Seperti diberitakan, seorang guru salah satu SD favorit diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah siswinya. Diprediksi, jumlah korbannya bisa mencapai puluhan siswi. Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Anak, meminta agar kasus tersebut dibawa ke proses hukum. (mam)
Tinggalkan Balasan