Kediri-Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial melakukan rapat koordinasi verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan sosial yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Melibatkan perangkat kelurahan se Kota Kediri, acara ini dibuka langsung Kepala Dinas Sosial Paulus Luhur Budi, Rabu (12/10) di Aula Dinas Sosial Kota Kediri.
“Kita kumpulkan kasie kesejahteraan sosial dan trantib yang ada di Kota Kediri untuk mematenkan data tentang penerima bantuan agar data ini tepat sasaran. Karena anggaran di pemerintah baik yang ada di pusat atau daerah terbatas, maka kita manfaatkan sebaik-baiknya supaya dana yang ada bisa dipakai untuk yang benar-benar membutuhkan,” ujar Paulus.
Sebagai sumber data utama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, pemutakhiran data penting dilakukan hal ini dikarenakan agar dalam penyalurannya dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, berkelanjutan dan tepat sasaran. Dilanjutkan Paulus, kelurahan juga harus melibatkan peran RT dan RW yang lebih mengetahui kondisi masyarakat. “Perangkat kelurahan ada yang bukan warga asli dari kelurahan tempatnya bekerja, oleh karena itu penting untuk melibatkan pak RT dan RW dalam melakukan verifikasi data kemiskinan terhadap warganya. Jadi kalau memang ada yang tidak layak baik karena informasinya, atau karena sasarannya sudah meninggal atau ketika memperoleh data ada kepentingan-kepentingan pribadi diluar persyaratan maka kita benahi sekarang,” tuturnya.
Terkait indikator kemiskinan yang akan digunakan sebagai acuan dalam pendataan, Paulus menyampaikan akan merumuskannya dengan melibatkan aparat kelurahan agar tercapai kesepakatan bersama. “Indikator kelayakan masih kita pelajari. Dari Kementerian Sosial, BPS, Bapenas juga mengeluarkan data terkait indikator penilaian kemiskinan maka harus kita satukan untuk melihat seperti apa indikator yang mau kita pakai karena sampai sekarang belum ada aturan tunggal tentang hal itu,”terangnya.
Paulus menambahkan, semua yang mendapatkan bantuan sosial harus masuk DTKS dan ini perlu disosialisasikan ke masyarakat sehingga jika mereka ingin mendapatkan bantuan bisa mengajukan diri ke kelurahan masing-masing untuk didata. “Ini juga penting untuk panjenengan sosialisasikan ke masyarakat supaya tidak ada kesalahpahaman dan masyarakat mengetahui prosedurnya. Kita punya aplikasi SIKS-NG, yang didalamnya teman-teman di kelurahan bisa mengakomodir kalau dari masyarakat ada yang menyampaikan seseorang tidak layak, tentunya dengan menyampaikan bukti-buktinya sehingga nanti bisa kita lakukan assesment di lapangan, untuk kita lihat kebenarannya,” ujarnya.
Dari rakor ini, Paulus berharap bisa menghasilkan data yang paling update dan mengcover masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan.(adv/kom)
Tinggalkan Balasan