Dukung Smart City, Dishub Kota Kediri Gunakan SIM Lalin dan PKB

Dishub Kota Kediri gunakan sistem pengendali lalu lintas untuk urai kemacetan

Kediri- Untuk mendukung Kota Kediri menjadi kota Smart City, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri akan menerapkan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaran Bermotor (SIM- PKB). Selain iu juga menrapkan penggunaan Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas (SIM Lalin) dan juga sistem pengendali lalu lintas.

Kepala Bidang Manajemen lalu lintas Dinas Perhbungan (Dishub) Kota Kediri Bagus Hermawan menjelaskan, untuk SIM-PKB tersebut merupakan salah satu terobosan dari dinas Perhubungan. Dengan sistem tersebut akan mempermudah masyarakat dalam pengurusan pengujian kendaraan bermotor. Mulai dari pendaftaran, pembayaran, pengesahan hingga hasil uji bisa dilakukan dengan lebih simpel dan mudah.

“ Tujuan utama dari dikembangkannya SIM-PKB ini adalah untuk memberikan layanan yang lebih cepat, transparan dan akurat di sisi layanan publik serta memberikan kemudahan dalam proses penyelenggaraan sistem pengujian kendaraan bermotor,” ujarnya.

Menurutnya secara umum SIM-PKB mempunyai tiga fungsi yang dapat digunakan untuk proses pelayanan pengujian kendaraan bermotor kepada masyarakat. Pertama mempunyai Fungsi Operasional. Dengan SIM-PKB akan melakukan beberapa proses dalam sistem pengujian kendaraan, meliputi kontrol atas No Uji Kendaraan sehingga dapat dicegah adanya No Uji ganda,  kontrol atas batas waktu pengujian kendaraan, mencetak Formulir Pendaftaran dan Formulir Pengujian dan  mencetak Buku Uji.

Fungsi kedua sebagai administratif. Bahwa SIM-PKB dapat digunakan untuk menyusun suatu sistem administrasi kendaraan yang sudah melaksanakan pengujian secara rapi dan terstruktur berdasarkan atas data Alamat Kendaraan, Nama Pemilik, Merk, Tahun Pembuatan. Jenis BBM, Jenis JBB dan lain-lain. Dengan susunan sistem database kendaraan yang rapi dan terstruktur ini akan dapat memberikan laporan-laporan yang akurat dan efesien serta dapat dipertanggungjawabkan.

Ketiga sebagai Fungsi Informatif. Bahawa SIM-PKB dapat digunakan untuk memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan secara cepat dan tepat serta real time berdasarkan reallitas di lapangan sehingga para pengambil keputusan dapat melakukan kebijakan-kebijakan yang tepat pula.

Selain meluncurkan SIM-PKB, Dishub Kota Kediri juga akan meluncurkan sistem informasi manajemen lalu lintas (SIM Lalin). Dengan SIM Lalin tersebut akan mempermudah masyarakat untuk mengetahui terkait informasi lalu lintas. Mulai kondisi jalan,Jumlah rambu trafick light hingga ruas-ruas jalannya.

“ Selain itu kedepan SIM Lalin juga dapat digunakan dalam perencanaan pembangunan oleh pemerintah, karena bisa mengetahui angka kebutuhan perlengkapan jalan,” Imbuhnya.

Tidak hanya itu saja Dinas Perhubungan Kota Kediri saat ini juga sudah menerapakan Area Traffic Control System (ATCS) atau Sistem Pengendali Lampu Lalu Lintas.

Sistem ini berfungsi untuk mempermudah melakukan monitoring sejumlah persimpangan di Kota Kediri. Pusat pengendalian sistem tersebut berada di kantor Dishub Kota Kediri Command Centre ATCS.” Dengan ATCS para pemudik lebaran bisa memantau langsung 17 simpang yang ada di Kota Kediri,” pungkasnya.(bad)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.