Tingkatkan Pelayanan, Dishub Kota Kediri Ikuti Diklat

Anggota Dishub Kota Kediri saat mengikuti Diklat di Bali selama beberapa hari

Kediri- Agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik, Dinas Perhubungan Kota Kediri telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Diklat tersebut dilakukan di Bali selama beberapa hari.

Kabid management Lalu Lintas Dishub Kota Kediri Bagus Hermawan menjelaskan kalau saat ini pihaknya sudah mengirimkan sejumlah anggotanya untuk mengikuti diklat. Diklat tersebut menurutnya sangat penting terutama untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas petugas teknis di Dishub. “ Awal Maret 2018 lalu Dishub sudah mengirmkan kurang lebih sebanyak 20 anggota untuk mengiktuti Diklat Orietasi lalu lintas dan angkutan jalan,” ujarnya, Rabu(4/4).

Dan saat ini pihaknya juga sudah mengirimkan anggota Dishub untuk mengikuti diklat pengatur lalu lintas. “ Kita Senin (2/4) kemarin juga memberangkatkan 3 anggota, untuk mengikuti diklat pengatur lalu lintas di Bali,” ujarnya lebih lanjut.

Menurutnya Dishub Kota Kediri sudah  mempunyai kerja sama yang baik dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat di Bali, sehingga mempunyai beberapa keuntungan. Diantaranya setiap ada pelatihan pengembangan SDM, Dishub Kota Kediri selalu dihubungi. “ Ya itulah keuntungan kita, dengan sering mengirimkan peserta untuk Diklat kualitas SDM Dishub Kota Kediri semakin meningkat,” Imbuhnya.

Dan dalam waktu dekat pihaknya juga akan segera mengirimkan personel untuk mengikuti Diklat ATCS. “ Dalam diklat tersebut yang diajarkan sangat banyak mulai dasar dan teknis akan diajarkan, sehingga yang sebelumnya kinerjanya masih asal-asalan bisa semakin lebih tertata dan bertanggung jawab,” katanya.

Dalam Diklat tersebut peserta juga memperoleh sertifikat. Sehingga kinerjanya bisa berstandart.

Untuk peserta yang dikirimkan rata-rata adalah pegawai yang non PNS. Hal itu diharapkan pegawai tersebut bisa lebih fokus pada ketrampilan dan bidangnya masing-masing.” Kalau PNS biasanya satu orang menangani beberapa bidang sehingga kurang fokus, akan tetapi dengan mengirimkan non PNS kedepanya bisa fokus sesuai dengan ketrampilan masing-masing,” jelasnya.

Selain itu Diklat tersebut juga untuk menghadapi tugas-tugas bidang perhubungan yang terus berkembang mengakibatkan tuntutan pelayanan menjadi sangat kompleks, tentu itu akan menjadi tantangan tersendiri bagi seluruh personil dinas perhubungan.

Dengan demikian diklat dapat membentuk pemahaman dan implementasi khususnya perhubungan darat, agar dalam melaksanakan tugas mampu bersikap lugas dan tanggap dalam bertindak serta profesional.(adv/bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.