Optimalkan Kinerja Operator TIK Kelurahan dan Kecamatan, Diskominfo Kota Kediri Gelar Monev Trisemester

 

kediri-Memasuki pertengahan Tahun 2022, tepatnya di awal bulan Agustus, Senin (8/8) hingga Rabu (10/8), di ruang Kilisuci Balai Kota, Diskominfo telah mengundang 46 operator Teknologi Informasi dan Komunikasi ( TIK) kelurahan dan 3 operator TIK kecamatan secara bertahap untuk melakukan monitoring dan evaluasi ( monev ) ke 2 di Tahun 2022. Kegiatan monev ini dilakukan setiap trisemester atau 3 bulan sekali.

Kepala Diskominfo Kota Kediri, Apip Permana menyampaikan bahwa untuk evaluasi tenaga operator TIK, Diskominfo telah berkoordinasi dengan lurah dan camat untuk mendapatkan penilaian kinerja saat bertugas di kelurahan atau kecamatan. “Selama di tugaskan di kelurahan atau kecamatan yang mengetahui kinerja, kedisiplinan dan hasil pekerjaan operator TIK pastinya orang-orang di kelurahan dan kecamatan, termasuk pak lurah dan pak camat,” ujarnya saat membuka monev untuk operator TIK yang bertugas di wilayah Kecamatan Kota, Selasa (9/8).

“Maka dari itu, lurah dan camat juga berhak dan berkewajiban untuk memberikan penilaian. Apakah sudah sudah puas dengan kinerja operator TIK disana atau ada yang perlu ditingkatkan lagi,”ujarnya lagi.

Lebih lanjut Apip mengungkapkan bahwa dari hasil penilaian lurah dan camat, hingga saat ini kinerja operator TIK sudah cukup bagus. ” Rata-rata penilaian dari lurah dan camat sudah diatas angka 90. Memang ada sedikit yang harus ditingkatkan, seperti kedisiplinan tapi saya yakin setelah monev ini operator TIK dapat segera berbenah diri,”terangnya.

 

 

 

Tak hanya penilaian dari lurah dan camat, Apip menuturkan, evaluasi kinerja berdasarkan kompetensi teknis juga menjadi hal utama pada evaluasi kinerja operator TIK. “Sebelum terpilih menjadi operator TIK, mereka telah melakukan tes dan ujian kompentesi. Ilmu dan kompetensi mereka harus selalu diasah,” ujarnya.

Guna mengasah kemampuan operator TIK, setiap monev Diskominfo juga akan memberikan bimbingan teknis agar dapat membantu operator TIK melaksanakan tugas-tugasnya dalam mendorong pelayanan publik di kelurahan dan kecamatan. Adapun beberapa tugas operator TIK mulai dari menjadi operator teknis aplikasi layanan publik, pendukung teknis infrastruktur TIK, agen desiminasi informasi TIK serta menjadi agen tata kelola TIK di lingkungan birokrasi layanan publik. “Semua tugas harus mereka laksanakan dengan maksimal dan penuh tanggung jawab. Bimtek yang diberikan Diskominfo pada setiap monev akan membantu mereka dalam memaksimalkan kinerja,” terangnya.

Terakhir, Apip menyampaikan harapannya agar dengan adanya monev ini operator TIK dapat mengevaluasi dan memperbaiki kekurangan selama menjalankan tugas. “Saya harap mereka mau terus belajar agar kemampuan teknis yang mereka miliki dapat meningkat. Saya juga berpesan agar semua operator TIK dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, selalu siap membantu dan tetap disiplin,” jelasnya.[adv/kom]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.