‘Indonesia Memanggil’, Anies Capres Pertama yang Penuhi Syarat

Piagam Koalisi Ditandatangani, Anies Bebas Memilih Pasangaan

KEDIRI – Koalisii partai pendukung H. Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden 2024-2029 semakin kokoh. Tiga partai pengusung, yaitu Nasdem, Demokrat, dan PKS, telah menandatangani Piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan, pada Sabtu, Jum’at, 24 Maret 2023 di Jakarta.

Piagam itu ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem, H. Surya Paloh; Ketua Umum Partai Demokrat, H. Agus Harimurti Yudhoyono,  dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, H. Ahmad Syaikhu. Penandatangan Piagam ini merupakan bentuk komitmen dari tiga parpol, sekaligus menjadi ikatan formal kesepakatan ntuk mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden RI pada Pemilu 2024.

Kesepakatan untuk mengikat secara formal dukungan tersebut tercapai setelah melalui proses dialog mendalam, pertukaran pikiran, dan musyawarah yang penuh kebersamaan. “Kesepakatan ini didasari rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia lebih baik,” tutur Willy Aditya dari Partai Nasdem.

Piagam Koalis itu berisi 6 kesepakatan, antara lain, pertama,  membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Kedua, mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029. Ketiga, memberi mandat kepada Calon Presiden untuk memilih Calon Pasangannya. Keempat, memberi keleluasaan kepada Calon Presiden untuk berkomunikasi dengan Partai Politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan. “Substansi dokumen dan enam kesepakatan itu, telah disetujui oleh Calon Presiden Anies Baswedan dan ketiga Pimpinan Partai Politik sejak 14 Februari 2023, persis setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024,”tandasnya.

Setelah selesai perumusan, satu per satu Ketua Umum Partai Nasdem, Ketua Umum Partai Demokrat, dan Presiden PKS membubuhkan tanda tangan di atas dokumen piagam dimaksud,” tutur Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, yang juga anggota tim perumus.

Dengan adanya piagam koalisi ini, maka Anies Baswedan merupakan Bakal Calon Presiden 2024 pertama yang telah mengantongi syarat pencapresan atau presidential treshold, yaitu 20 persen. Karena, 3 partai itu telah mengantongi 28 persen suara koalisi.

Sementara itu, Sudirman Said, perwakilan Anies Baswedan di tim 8, menjelaskan, calon Presiden (Capres) Anies Baswedan, menyatakan siap mengemban kepercayaan yang diberikan kepadanya, dengan penuh ikhlas dan menempatkannya sebagai tanggungjawab anak negeri untuk turun tangan ketika ‘Indonesia Memanggil’.

Tentu Capres menyadari bahwa hal ini tidak mudah, karena makin tampak keadaan yang boleh dikatakan sebagai regresi demokrasi. Bagi Anies Baswedan, hanya dalam demokrasi, rakyat punya kebebasan dalam menyatakan kehendaknya. Hanya dalam demokrasi, rakyat dengan riang gembira menyambut perubahan. Oleh sebab itulah, Capres mengajak warga bahu membahu menghadirkan demokrasi yang berkualitas. (mam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.