Kediri-Dalam rangka pemenuhan kewajiban pengusaha yang sesuai dalam sistem online single submision (OSS), Pemerintah Kota Kediri melalui DPMPTSP menyiapkan layanan pendampingan pengisian LKPM. Untuk itu, Rabu (5/9) diadakan kegiatan yang dikemas dalam agenda Workshop LKPM dan Apelin Pacar (Asistensi Pengisian LKPM Online yang dibantu sampai Lancar) yang bertempat di salah satu resto di Kota Kediri. Kegiatan dapat diikuti oleh peserta secara daring dan luring.
Selain hal tersebut, Kepala DPMPTSP Kota Kediri Edi Darmasto menyebut tujuan lain dalam pelaksanaan kegiatan ini ialah untuk mengetahui perkembangan realisasi investasi di Kota Kediri serta tersedianya data Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dari para pelaku usaha atau penanam modal.
“Setiap pengajuan izin berusaha melalui OSS secara otomatis wajib mengisi laporan kegiatan penanaman modal (LKPM), sehingga para penanam modal harus memiliki pemahaman tentang bagaimana tata cara mengisi laporan LKPM,” terang Edi.
Pengisian LKPM untuk tiwulan ketiga ini akan berlangsung mulai tanggal 1 hingga 10 Oktober 2022 mendatang. Edi menambahkan, pihaknya akan melakukan pendampingan secara berkala tentang ketentuan pelaksanaan penanaman modal sesuai sektor usahanya. “Kita akan allout untuk mendampingi panjenengan sehingga harapannya LKPM untuk triwulan ketiga bisa terisi dengan baik dan benar selanjutnya akan kita verifikasi secara berjenjang,” terangnya.
Setelah kegiatan, Edi berharap seluruh pelaku usaha dapat menyampaikan laporan realisasi kegiatan penanaman modalnya sesuai ketentuan yang berlaku agar target investasi di Kota Kediri dapat terealisasi. “Sebenarnya investasi di Kota Kediri sudah bagus, tapi kalau tidak dilaporkan di LKPM tidak akan tercatat di sistemnya BKPM sehingga harus ada pengisian LKPM agar investasinya bisa diakui. Semoga usaha panjenengan terus bisa eksis, maju dan berkembang sehingga membawa dampak pertumbuhan ekonomi yang baik di Kota Kediri.,” jelasnya.
Untuk diketahui, LKPM adalah laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat secara berkala (per triwulan). Kegiatan akan dilaksanakan selama dua hari dan untuk hari ini, kegiatan diikuti oleh 30 peserta dari sektor kesehatan. (adv/kom)
Tinggalkan Balasan